Setelah jeda pada tahun 2008 tentang aturan dan ketentuan menggunakan hak pilih dalam pemeilihan kepala Daerah ataupun Caleg, sekarang di tahun 2013 kembali lagi dengan COBLOS. Bukan CONTRENG lagi.
aturan tersebut dituangkan dalam keputusan KPU JABAR yang di publikasikan tidak lama pada tahun 2012 kemarin.
Di desa Mekarjaya Kec. Baregbeg Kab. Ciamis, Terdapat 2.594 Hak Pilih dalam DPT dengan Jumlah 6 TPS.
aturan tersebut dituangkan dalam keputusan KPU JABAR yang di publikasikan tidak lama pada tahun 2012 kemarin.
Di desa Mekarjaya Kec. Baregbeg Kab. Ciamis, Terdapat 2.594 Hak Pilih dalam DPT dengan Jumlah 6 TPS.
0 komentar :
Posting Komentar