A. DASAR HUKUM .
1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun2005 tentang Desa;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 tahun 2006 tentang Tatacara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 tahun 2006 tentang Tatacara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
4. Keputusan BPD Desa Mekarjaya Nomor 03 tahun 2013 tentang Pembentukan Panitia Pencalonan dan Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Mekarjaya.
B. PERSYARATAN CALON.
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara , Unang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepada Negara Kesatuan Repulik Indonesia serta Pemerintah;
c. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
d. Bersedia dicalonkan dan atau mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Desa, dengan menulis surat permohonan diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ;
e. Berdomisili di desa setempat sekurang-kurangnya 6 ( enam ) bulan terakhir dengan tidak terputus-putus sebelum pendaftaran pemilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
f. Tidak pernah dihukum karena melakukan tiondak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 ( lima ) tahun;
g. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan Keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
h. Belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 ( sepuluh ) tahun atau 2 ( dua ) kali masa jabatan, baik di satu atau di desa lain
i. Keterangan berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
j. Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon
Bakal Calon menyampaikan Surat Pencalonan kepada Panitia Pemilihan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan sebagaimana ditetapkan pada pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006, yaitu :
a. surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh calon sendiri, yaitu :
1) Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2) Surat Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
3) Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
b. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenag,
c. Surat keterangan bertempat tinggal di desa setempat dari desa
d. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dari Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak dengan ancaman hukum lima tahun atau lebih, dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon,
e. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon,
f. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 tahun atau dua kali masa jabatan, di desa yang bersangkutan dari Desa yang diketahui oleh Camat.
g. surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit,
h. surat Keterangan Catatan krimilal dari Kepolisian yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon,
i. surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatannya apabila terpilih sebagai Kepala Desa bagi pengurus partai Politik
j. fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
k. fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
l. Surat Keterangan lolos butuh (ijin) bagi Calon yang berasal dari PNS, TNI/POLRI yang ketentuannya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku
m. Surat Ijin Cuti, bagi Penjabat Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota BPD
n. pas photo calon ukuran 4 x 6 Cm berwarna (4 lembar)
Kelangkapan persyaratan (kecuali pas photo) dibuat masing-masing rangkap 3(tiga).
C. ANGGARAN
ANGGARAN BIAYA PILKADES
Sumber Dana
A ADD (TA.2012 dan 2013) Rp. 4.000.000
B APBDes Rp. 5.000.000
C Bantuan Pemda Rp. 3.000.000
D Partisipasi peduli Pilkades Rp. 11.250.000
Jumlah Rp. 23.250.000
Rencana Penggunaan
A Rapat-rapat Rp. 2.500.000
B Sosialisasi 6 kali ( 3 dusun ) Rp. 1.800.000
C Pendataan Hak Pilih per RT Rp. 1.400.000
D Penyaringan calon Rp. 500.000
E Pengadaan Kartu Suara Rp. 1.750.000
F Penyediaan Tempat/TPS ( 4 bilik Suara ) Rp. 1.500.000
G Pengamanan Rp. 2.500.000
H Konsumsi Rp. 4.000.000
I ATK Rp. 750.000
J Dokumentasi Rp. 500.000
K Akomodasi Rp. 300.000
L Insentif Panitia Rp. 3.000.000
M Pelaporan Rp. 250.000
N Biaya tak terduga Rp. 2.500.000
Jumlah Rp. 23.250.000
D.JADWAL KEGIATAN
NO TANGGAL URAIAN KEGIATAN KET.
1. 07 JUNI 2013 Rapat Pembentukan Panitia
2. 09 JUNI Pembuatan Program Kerja
3. 14 JUNI Rapat Pleno Panitia
4. 21 JUNI Persiapan Sosialisasi
5. 23-24 JUNI Sosialisasi di Dusun Balemoyan
6. 26-27 JUNI Sosialisasi di Dusun Pasirdatar
7. 28-29 JUNI Sosialisasi di Dusun Mekarsari
8. 30 JUNI Rapat Hasil Sosialisasi
9. 17 JUNI SD. 05 JULI 1.Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kades.
2.Pendataan/pendaftaran Hak Pilih
10. 17-22 JUNI Pendaftaran Bakal Calon Kades tahap I
11. 24-29 JUNI Pendaftaran Bakal Calon Kades tahap II
12. 01-05 JULI Pendaftaran Bakal Calon Kades tahap III
13. 07 JULI Rapat Penjaringan Bakal Calon
14. 8-9 juli
Penyaringan Bakal Calon
15. Perifikasi Persyaratan Bakal Calon
16. 10 juli Rapat Hasil Perifikasi Bakal Calon
17. 11-15 juli
1.Perifikasi Administrasi Pemilihan
2.Pengundian Nomor Urut Calon
18. 28-29 juli Kampanye di Dusun Balemoyan
19. 30-31 juli Kampanye di Dusun Pasirdatar
20. 1-2 agustus Kampanye di Dusun Mekarsari
21. 28 juli -20 agsts Pemasangan Tanda Gambar Calon
22. 19 Agustus Rapat evaluasi Kampanye
23. 20-23 Agustus a. Hari Tenang b. Pembersihan Tanda Gambar Calon
24. 24 Agustus Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan
25. 25 Agustus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
26. ....... Pelaporan dan persiapan pelantikan kades terpilih.
SURAT PERNYATAAN
KESEDIAAN MENCALONKAN JADI KEPALA DESA
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama : ………………………………………
Tempat dan tanggal lahir : ………………………………………
Pendidikan : ………………………………………
Agama : ………………………………………
Pekerjaan : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. bersedia dicalonkan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa di Desa Mekarjaya. Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, sesuai dengan aturan yang berlaku;
2. bersedia untuk melengkapi semua pesyaratan calon Kepala Desa;
3. Tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan jadi calon yang berhak dipilih maupun apabila menjadi calon terpilih
4. apabila di kemudian hari Surat Pernyataan ini tidak benar maka saya bersedia dituntut di Pengadilan.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mekarjaya , ………………..2013
Yang Membuat Pernyataan
Materai
Rp. 6000,-
(……………………………)
0 komentar :
Posting Komentar